Seperti yang telah dijelaskan pada artikel tentang GIS sebelumnya, dijelaskan bahwa GIS merupakan sebuah sistem yang dapat membantu memberikan gambaran yang lebih jelas tentang informasi dari sebuah tempat. XML yang merupakan bahasa lanjutan dari HTML dapat digunakan untuk membuat SIG. Sekarang apa yang dimaksud XML?
XML (eXtensible Markup Language) adalah bahasa markup yang menyediakan sintaks yang lentur (dapat dikembangkan sesuai kebutuhan) dan independen (tidak tergantung sistem platform). Jadi sesuai untuk sarana pertukaran data antar berbagai ragam sistem, baik lewat internet atau jalur lain. XML yang merupakan pengembangan lebih lanjut dari format HTML yang digunakan dalam World Wide Web. XML memiliki sejumlah kelebihan dibandingkan HTML, diantaranya dokumen lebih terstruktur, memungkinkan manipulasi tampilan data tanpa harus berhubungan dengan webserver, serta pertukaran data antar dokumen. Karena kelebihan XML yang dapat melakukan pertukaran antar dokumen, hal ini membuat peningkatan penggunaan SIG.
XML memungkinkan untuk memuat baik data koordinat, data penyerta dan instruksi yang menyatakan jenis perlakuan terhadap data tersebut. Perlakuan itu dapat berupa transformasi data ke bentuk lain ataupun untuk menyatakan bagaimana data ditampilkan.
Penggunaan XML memungkinkan penerapan internet SIG dalam bentuk yang lebih terbuka, murah dan beragam tapi tetap kompatibel. Hal tersebut dapat diwujudkan oleh beberapa subset/turunan dari XML, yaitu SVG, XSL dan GML yang akan dibahas pada artikel-artikel selanjutnya.